Blora - Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yowan menghadiri Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 di kantor KPU Blora, Rabu (05/04)
Pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap dari pemilu atau pemilihan terakhir dan mempertimbangkan DP4 dengan cara melakukan verifikasi faktual data pemilih dan selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih.
Baca juga:
Zainal Bintang: Buya Syafii...
|
Daftar pemilih sementara adalah daftar pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK, PPS, dan Pantarlih.
Yowan menjelaskan, pelaksanaan rapat pleno tersebut guna mempermudah proses pemutakhiran data tahapan pemilu sehingga diharapkan didapat data yang valid. Sehingga warga binaan Rutan Blora bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
“Diharapkan rapat pleno ini adalah suatu kesepakatan bersama, yaitu menjaga netralitas dan mengawal hingga selesai tahapan pemilu dengan aman dan damai. Terlebih lagi warga binaan rutan blora mempunyai hak suara yang sama dalam Pemilu 2024, ” jelasnya.