JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Capaian ini terasa sangat spesial, karena telah dinantikan selama lima tahun oleh Kemenkumham Jateng.
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
Penghargaan tersebut layaknya puncak pencapaian atas terimplementasi Good Governance dalam sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima.
Diketahui, Kemenkumham Jateng telah berusaha keras secara konsisten untuk membangun Zona Integritas di lingkungan kerjanya. Telah berupaya maksimal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Piagam WBK diterima langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kamis (14/12).
Prosesi penganugerahan digelar bersamaan dengan penyelenggaraan Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta.
Ditemui usai kegiatan, Kakanwil Tejo tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya.
“Pertama-tama saya mengucapkan syukur Alhamdulillah, karena di Tahun 2023 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam upaya Pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi membuahkan hasil yang sangat membanggakan, ” tutur Tejo.
“Bukan hanya Kantor Wilayah, namun 11 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan juga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi”.
“Ini merupakan satu anugerah, apresiasi sekaligus juga merupakan satu tantangan, untuk selalu dan tetap mengedepankan Pembangunan Zona Integritas di Satuan Kerja masing-masing, ” tambahnya.
Ke depan, kata Tejo, Kemenkumham Jateng akan terus mendorong dan mengupayakan agar seluruh Satuan Kerja di lingkungan meraih predikat yang sama.
“Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah ada sebanyak 75 Satuan Kerja, insyaallah dalam beberapa tahun ke depan, seluruh Satuan Kerja tersebut dapat mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, ” kata Tejo.