BLORA - Bertempat di kantor desa, Babinsa Koramil 07/Sambong Kodim 0721/Blora Sertu Kasmari bersama Bhabinkamtibmas dan Satpol PP melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga Desa Brabowan Kecamatan Sambong yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Kamis (07/04/2022)
Pendampingan yang dilaksanakan oleh Babinsa bertujuan untuk menunjang keamanan dan kelancaran pelaksanaan penyaluran bantuan, serta memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan yang merupakan syarat utama untuk menghentikan penyebaran covid-19.
"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dalam membantu perekonomian warga yang terdampak di tengah pandemi covid-19, selaku Babinsa di desa ini, saya wajib memberikan pendampingan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran". Kata Kasmari
"Kepada warga yang menerima manfaat ini diharapkan dapat bijak dalam menggunakannya, yaitu dengan mendahulukan kepentingan pokok seperti membeli sembako untuk penunjang hidup sehari-hari dan tentunya harus tetap bersyukur dengan adanya bantuan mengingat saat ini pandemi masih belum berakhir, dan kita berharap masyarakat tetap disiplin menerapkan Protokol kesehatan agar wabah ini dapat segera berakhir". Imbuhnya